SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah mulai mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) 2021 kepada pekerja atau buruh yang datanya sudah diterima dari BPJAMSOSTEK kepada Kemnaker.
Penyaluran dana BSU ini dilakukan secara bertahap agar bisa tepat sasaran benar-benar diterima oleh pekerja yang memenuhi syarat.
Hingga saat ini, sebanyak 1 juta data penerima pada tahap pertama sudah disampaikan oleh BPJAMSOSTEK kepada Kemnaker dan dana BSU sudah mulai ditransfer ke rekening pribadi masing-masing pekerja.
Bentuk dari BSU ini berupa uang tunai Rp500 ribu/bulan selama 2 bulan yang akan diberikan 1 tahap. Bantuan ini telah cair pada bulan Agustus, bagi sebagian orang pada tahap 1.
Untuk pencairan dana BSU tahap 2, saat ini sudah mulai dilakukan serah terima data dari BPJAMSOSTEK ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Dilansir seputarlampung.com dari berbagai sumber, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 1,25 juta data penerima pada pencairan Tahap 2 nanti.
Dari 8,7 juta lebih pekerja yang akan menerima dana BSU, saat ini sudah terakumulasi 2,25 juta data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan info dari Kemnaker sebagaimana diterima oleh Pikiran Rakyat, pada tahap 2 nanti penyaluran dana BSU akan diberikan kepada 1,9 juta pekerja/buruh.