SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar gembira untuk para pekerja atau karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji akan memasuki tahap 2.
Lantas, kapan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 ini akan cair? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis pernyataan bahwa penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap pertama tahun 2021 disalurkan kepada 947.669 pekerja.
Bantuan Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta akan dicairkan melalui HIMBARA, di antaranya Bank BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk penerima BSU di wilayah Aceh.
Dilansir seputarlampung.com dari berbagai sumber, sebanyak 1,25 juta data calon penerima BSU BLT Subsidi Gaji telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Dengan demikian, hingga saat ini, ada sekitar 2,25 juta data calon penerima BSU yang telah diserahkan dari target 8,7 juta pekerja penerima BLT Subsidi Gaji.
"Dengan menjadi peserta BP Jamsostek, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo melalui keterangan tertulis resmi, Selasa, 17 Agustus 2021 dilansir dari berbagai sumber.