1. Untuk jenjang SD, SDLB, dan MI: dana bantuan yang dapat digunakan sebesar Rp250.000
2. Untuk jenjang SMP, SMPLB, MTs, PKBM: total dana yang dapat digunakan yakni Rp300.000
3. Untuk jenjang SMA, SMALB, dan MA: dana yang dapat digunakan yakni Rp420.000
4. Untuk jenjang SMK: dana yang dapat digunakan yakni Rp450.000
Baca Juga: Segera Update Kepesertaan BLT Subsidi Gaji/BSU Rp1 Juta, Cek Melalui 2 Cara Mudah Berikut Ini
Lalu, kapan tanggal dan jadwal cair dana bantuan KJP Plus untuk jenjang SMP, MTs, SMA, hingga SMK sederajat?
Dari unggahan Disdik DKI Jakarta, sampai saat ini belum ada tanggal pasti kapan jadwal pencairan KJP Plus untuk jenjang SMP, MTs, SMA, hingga SMK sederajat.
Namun, seperti keterangan di atas, pencairan akan dilakukan secara bertahap. Dengan begitu, masyarakat diharap bersabar menunggu jadwal pasti dan penyaluran bantuan ke rekening KJP.
Untuk cek status penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahun 2021 dari Pemprov DKI Jakarta, silakan kunjungi laman resmi di link berikut ini: