Lagi, PPKM Level 4 Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021 dengan Aturan Baru

- 10 Agustus 2021, 05:50 WIB
Tangkap layar Konfrensi Pers Evaluasi Penerapan PPKM 9 Agustus 2021/Youtube/Sekretariat Presiden
Tangkap layar Konfrensi Pers Evaluasi Penerapan PPKM 9 Agustus 2021/Youtube/Sekretariat Presiden /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan melalui keterangan pers yang disiarkan secara virtual pada Senin, 9 Agustus 2021.

“Atas arahan Presiden RI, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” ujar Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Agustus 2021: Keutamaan dan Amalan Penting Bulan Muharram

Dalam perpanjangan PPKM Level 4 kali ini, mal di empat kota PPKM diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan kapasitas maksimal 25 persen.

Keempat kota tersebut adalah Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

“Dalam opsi perpanjangan PPKM mulai 10 Agustus, pemerintah akan menguji coba pembukaan mal di wilayah level 4 dengan mengimplementasikan protokol kesehatan. Uji coba ini akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabya, dan Semarang, dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan,” ujar Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon dan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H Bahasa Indonesia dan Inggris

Dalam keterangannya, Luhut menegaskan, hanya mereka yang telah divaksin Covid-19 yang boleh berkunjung ke mal. sertifikat vaksin harus diunduh dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah