Kapan Cair BSU Subsidi Gaji Bulan Agustus 2021? Ini Jadwal Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Saat PPKM Level 4

- 29 Juli 2021, 10:13 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat menjelaskan tentang mekanisme penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Menaker Ida Fauziyah saat menjelaskan tentang mekanisme penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Humas Kemnaker/

SEPUTAR LAMPUNG - Kapan Cair BSU Subsidi Gaji Bulan Agustus 2021? Ini jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Saat PPKM Level 4. Catat dan perhatikan syarat terbaru karyawan atau pekerja penerima BSU Subsidi Gaji di sini.

BSU Subsidi Gaji diharapkan dapat membantu para pekerja atau karyawan yang terdampak PPKM Level 4 di berbagai wilayah Indonesia.

Bantuan BSU Subsidi Gaji sebesar Rp 1 Juta per orang dengan ketentuan gaji harus di bawah Rp3,5 juta. Maka dari itu, segera cek nama anda di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nama anda terdaftar atau tidak.

Baca Juga: KESEMPATAN Mengajar di Indonesia Timur: Formasi PPPK Guru di Papua dan Papua Barat Dibuka Hingga 31 Juli 2021

Setelah itu, segera cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat dapat BLT BSU Subsidi Gaji karyawan Rp1 juta, yakni:

1. Loginlink sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan email dan password
3. Setelah masuk ke dashboard,
4. Klik 'Kartu Digital'
5. Klik gambar kartu
6. Setelah itu, muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Namun, apabila belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, silahkan buat akun terlebih dahulu, berikut ini langkah-langkah membuat akun baru:

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Covid-19 Mengandung Chip Elektronik? Simak Penjelasan Pakar Berikut Ini

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik 'daftar pengguna'
3. Pilih Fitur Penerima Upah
4. Masukkan email
5. Kemudian klik 'kirim'
6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda.

Saat ini, bantuan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta masih dalam pematangan agar saat penyaluran dapat tepat sasaran ke penerima.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah