PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus, Berikut Bantuan Sosial yang Bisa Diterima Masyarakat Terdampak

- 26 Juli 2021, 08:10 WIB
Airlangga Hartarto yang menyebutkan beberapa bantuan sosial yang diberikan Pemerintah dalam masa perpanjangan PPKM Darurat level 4.
Airlangga Hartarto yang menyebutkan beberapa bantuan sosial yang diberikan Pemerintah dalam masa perpanjangan PPKM Darurat level 4. /Instagram/@airlanggahartarto_official

SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah akhirnya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Perpanjangan untuk kali kedua ini diambil setelah angka positif kasus COvid-19 tidak juga melandai, bahkan cenderung terus melonjak.

Sebelumnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan PPKM darurat dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kemudian pada 20 Juli 2021, Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang pembatasan hingga 25 Juli 2021, dan mengganti istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4.

Baca Juga: Kondisi Geografis di Asia Tenggara: Materi dan Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 6 SD/MI Halaman 71

Usai pemberlakuan selama lima hari PPKM Level 4, tren kasus belum menunjukkan tanda-tanda adanya penurunan.

 

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut, pemerintah berencana akan menambah bantuan sosial (bansos) selama penerapan PPKM level 4.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan memberikan penambahan bantuan sosial (baru) untuk masyarakat di kabupaten/kota selama diterapkan PPKM level 4.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x