Apakah PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 17-18 Agustus 2021? Ini Kabar Terbaru dari Juru Bicara Menkomarves

- 14 Juli 2021, 15:24 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. /Dok. Sekretariat Kabinet RI

SEPUTAR LAMPUNG - Kabar beredar bahwa PPKM Darurat diperpanjang Sampai 17-18 Agustus 2021, akhir-akhir ini mencuat di sosial media, seperti WA, IG, FB, dan Twitter.

Kabar Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat warganet gelisah, cemas dan biasanya mencari fakta apakah benar terjadi perpanjangan PPKM Darurat, sedangkan PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021 membuat masyarakat kebingungan akan kondisi perekonomian yang kian menurun.

Berawal dari informasi bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Benarkah Prakerja Gelombang 18 Dibuka Tanggal 20 Juli 2021? Ini Kata Kemenkeu RI, Jadwal Daftar dan Cara Lolos

Dilansir Seputarlampung.com dari Seputartangsel.com, “Sri Mulyani Dikabarkan Nyatakan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021, Begini Faktanya,” bahwa kabar diperpanjangnya PPKM Darurat oleh Sri Mulyani sampai 17 Agustus 2021 itu diketahui beredar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

“Kondisi itu kemungkinan akan dihadapi Indonesia jika penyebaran COVID-19 terus memuncak hingga lebih dari pekan kedua Juli 2021 yang kemudian diikuti oleh perpanjangan pembatasan sosial sampai dengan pekan ketiga Agustus," bunyi pesan yang di Whatsapp dan kabarnya disampaikan oleh Kemenkeu RI.

Baca Juga: Rincian Formasi CPNS 2021 Badan Intelijen Negara (BIN) Lulusan SMA, D3, S1, S2, Lengkap Syarat dan Cara Daftar

Setelah ditelusuri lebih lanjut, PPKM Darurat diperpanjang sampai 17 Agustus 2021 tidak benar dan itu adalah hoaks, sehingga banyak dari netizen yang beranggapan pemerintah akan memperpanjang PPKM Darurat.

Kominfo mengatakan bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 adalah tidak benar.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x