Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi telah membantah informasi tersebut.
Jodi mengatakan pemerintah masih akan menerapkan rencana awal, di mana PPKM darurat diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Selain itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan terkait perpanjangan PPKM Darurat hingga 17 Agustus 2021 adalah hoaks.
Demikian, ulasan mengenai apa benar PPKM Darurat diperpanjang sampai 17-18 Agustus 2021? Jawabanya adalah Hoaks atau tidak benar, jadi masyarakat diharapkan tidak langsung menerima dan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya.*** (Harumbi Prastya Hidayahningrum/ SEPUTARTANGSEL)