CATAT, Berikut Daftar Titik Penyekatan di Jalan Tol Selama Masa PPKM Darurat Jawa-Bali, Kini Ada 7 Lokasi

- 6 Juli 2021, 16:55 WIB
Polri-TNI bersama Jasa Marga melakukan penyekatan di beberapa titik jalan tol selama PPKM Darurat yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021.
Polri-TNI bersama Jasa Marga melakukan penyekatan di beberapa titik jalan tol selama PPKM Darurat yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021. /dok. PT. Jasa Marga Tbk

SEPUTAR LAMPUNG - Jalan tol menjadi salah satu jalur utama mobilitas masyarakat.

Seiring dengan pemberlakukan masa PPKM Darurat Jawa Bali yang akan dilakukan hingga 20 Juli 2021 nanti, pemerintah melalui PT Jasa Marga (Persero) bersama kepolisian melakukan penyekatan di sejumlah titik.

Hal ini dilakukan guna membatasi mobilitas dan pergerakan masyarakat di masa PPKM Darurat Jawa Bali 2021.

Baca Juga: Viral Video Ahmad Jack yang Dianggap Mirip Cameron Herrin, Netizen: Cameron Versi Indonesia

Sebelumnya, ada empat titik penyekatan yang dibuat. Namun pada hari kemarin 5 Juli 2021, ada penambahan 3 titik baru sehingga total ada 7 titik penyekatan di jalan tol.

Penambahan jumlah titik penyekatan jalan tol ini dilakukan atas adanya diskresi dan koordinasi dari kepolisian dan juga TNI.

Dikutip dari situs resmi Jasa Marga pada Selasa, 6 Juli 2021, penambahan penyekatan jalan tol ini kini menjadi tujuh titik.

Berikut ini daftar titik penyekatan jalan tol yang dilakukan oleh pihak Jasa Marga di masa PPKM Darurat Jawa Bali 2021. Penting diketahui bagi Anda yang akan melakukan perjalanan darat selama masa PPKM Darurat.

Baca Juga: 12 Link Twibbon Hari Pustakawan Rabu 7 Juli 2021: Pilihan Desain 3D dan Ucapan Selamat, Pasang di WA FB IG

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Jasa Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x