SEPUTAR LAMPUNG - Para pelaku usaha mikro yang mendaftar BPUM atau BLT UMKM Tahap 2 tahun 2021, sudah bisa cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Jika NIK KTP Anda lolos sebagai penerima BPUM 2021, maka Anda berhak mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta. Dana tersebut bisa dicairkan ke rekening BRI atau BNI.
Namun, sebelum mencairkan dana Rp 1,2 Juta tersebut, Anda harus perhatikan 6 hal berikut agar dana bisa cepat cair ke rekening BRI atau BNI.
Bagi Anda yang belum tahu apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 Tahap 2, maka segera cek di link eform.bri.co.id milik BRI atau banpresbpum.id milik BNI.
Simak cara cek NIK KTP terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan BPUM BLT UMKM 2021 Tahap 2 berikut ini.
Cara Cek BPUM BRI melalui link eform.bri.co.id milik BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'