FIX Lolos BPUM BLT UMKM Tahap 2? Pastikan Anda Tahu 6 Hal Ini agar Dana Rp 1,2 Juta Cair ke Rek BRI atau BNI

- 17 Juni 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM.
Ilustrasi Banpres BPUM. /Pxhere

Baca Juga: Kapan Tahap 4 BLT UMKM/BPUM 2021 Dibuka? Simak Jadwal, Cara Daftar, Syarat Terbaru, dan Tips Lolos

 

Jika NIK KTP sudah fix terdaftar di link eform.bri.co.id dan Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 Tahap 2, maka Anda harus memperhatikan 6 hal ini agar dana cepat cair ke rekening.

1. Penerima BPUM wajib membawa dokumen persyaratan untuk melakukan pengambilan dana BPUM, yaitu asli & copy eKTP. Dokumen lain yaitu Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana BPUM disediakan di Kantor BRI tanpa materai.

2. Dana BPUM dapat dicairkan di SELURUH unit kerja BRI (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan BRI Unit) sehingga penerima BPUM dapat mendatangi kantor BRI dengan antrean lebih longgar untuk mempercepat proses layanan.

3. BRI selalu mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI. Penerima BPUM agar selalu mengenakan masker dan menjaga jarak selama bertransaksi.

Baca Juga: Jadwal Tayang Fast & Furious 9 dan Harga Tiket Nonton Bioskop XXI Blok M, Daan Mogot, dan Kramat Jati Jakarta

4. BRI berwenang untuk membatasi jumlah antrean, menentukan kuota penyaluran BPUM setiap hari, serta mengatur penjadwalan kedatangan penerima BPUM sesuai kapasitas kantor BRI dan protokol kesehatan.

5. Penerima BPUM memiliki kelonggaran waktu selama 3 bulan dari tanggal terdaftar sebagai penerima BPUM sehingga tidak perlu terburu-buru dan berkerumun di kantor BRI untuk melakukan pencairan dana. Apabila penerima BPUM menemui kondisi antrean yang melebihi kapasitas kantor BRI, silakan datang ke kantor BRI di hari lain.

6. Penerima BPUM agar tidak percaya terhadap informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab terkait proses pengambilan dana BPUM.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah