Kabar Baru BLT UMKM Tahap 2 dan 3: Ini Batas Akhir Daftar dan Cek BPUM Rp1,2 Juta Cair Juni 2021 di BRI/BNI

- 11 Juni 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /PIXABAY/

SEPUTAR LAMPUNG - Cek nama anda yang sebelumnya sudah daftar BLT UMKM/BPUM 2021 dengan NIK KTP di laman eform BRI agar anda bisa tahu informasi terbaru yang ada di laman tersebut dan cek juga nama anda pada Banpres BPUM BNI agar segera cair dana Rp1,2 Juta BLT UMKM bulan Juni 2021.

BLT UMKM Tahap 2 dan 3 bisa anda dapatkan dengan dua cara yakni bisa di dua bank penyalur bank BNI dan BRI, sehingga jangan khawatir apabila sudah daftar BLT UMKM Tahap 2 dan 3 tidak lolos di e form BRI, maka anda bisa cek di laman BNI.

Selain itu pendaftaran penerima BLT UMKM/BPUM sampai saat ini masih dibuka sampai tanggal 30 Juni 2021, bagi anda pelaku usaha mikro segera daftar BLT UMKM Tahap 2 agar anda bisa memperoleh bantuan modal usaha untuk mengembangkan usaha anda di masa pandemic Covid-19 ini.

Baca Juga: Tak Hanya Bisa Selamatkan 3 Nyawa Sekaligus, Berikut 7 Manfaat Kesehatan Bagi Mereka yang Rutin Donor Darah

Dikutip Seputarlampung dari akun resmi Instagram @kemenkopukm bahwasannya Banpres Produktif Usaha Mikro pada tahap 1 sudah disalurkan kepada 9,8 juta pendaftar BLT UMKM dan jangan khawatir bagi pelaku usaha mikro yang tak lolos di tahap 1 tahun 2021 bisa mendaftar kembali di tahap 2 dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kemenkop UKM menegaskan kepada pelaku usaha mikro yang telah lolos BLT UMKM tahap 1 bahwa besaran yang akan diterima sejumlah Rp 1,2 Juta.

Sementar itu, BLT UMKM tahap 2 nanti dana yang akan diterima masih sama dengan besaran Rp 1,2 Juta setiap orangnya, namun sebelum mendapatkan dana tersebut anda nanti diminta untuk melengkapi berkas dokumen di bank penyalur, yakni BNI dan BRI.

Jika Anda sudah mendaftar sebagai penerima BPUM, segera cek melalui link eform.bri.co.id milik BRI atau banpresbpum.id milik BNI.

Baca Juga: Luncurkan Program 'Bunga Kampung', Bupati Lampung Tengah akan Ngantor di Kampung-kampung Secara Bergiliran

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah