NIK Terdaftar di BPUM 2021? Segera Cairkan Sebelum Tanggal Ini, Bantuan Rp1,2 Juta Bisa Cair di BRI

- 12 Juni 2021, 20:00 WIB
ILUSTRASI: Syarat pelaku UMKM dapat BPUM, carat tanda jika lolos BLT UMKM Rp1,2 juta.
ILUSTRASI: Syarat pelaku UMKM dapat BPUM, carat tanda jika lolos BLT UMKM Rp1,2 juta. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

SEPUTAR LAMPUNG - NIK terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM tahap 1 dan 2? Segera cairkan. Cek informasi terbaru dan cara pencairan jika NIK terdaftar di BLT UMKM, simak ulasannya di bawah ini.

Pemerintah masih membuka kesempatan untuk para pelaku usaha mikro untuk mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang biasa disebut BLT UMKM tahap 3 belum bisa dipastikan kapan cair karena belum dibuka.

Baca Juga: Info Terbaru Persyaratan PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru 2021 dan Simak Jadwal, Link Daftar, Berkas Dokumen

Kabar terbaru, Kemenkop UKM menegaskan bahwa BPUM hanya ada 2 tahap, tidak ada tahap 3.

Kabar ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @kemenkopukm.

Bantuan untuk membantu para pemilik usaha mikro bernama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahap 1 sudah disalurkan kepada 9,8 juta pendaftar BLT UMKM.

Angka tersebut adalah angka hingga sebelum lebaran 2021 dan jumlah gabungan penerima lama serta penerima baru BPUM.

Masyarakat sebaiknya cek BLT UMKM atau BPUM tahap 1 dan 2 yang sudah cair melalui BRI di link eform.bri.co.id/bpum. Masukkan NIK dan lihat pengumumannya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x