Gagal Dapat BPUM 2021? Jangan Sedih, Ada Kesempatan Dapat Dana Desa Rp300 Ribu, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

- 17 Juni 2021, 11:30 WIB
ILUSTRASI Dana Desa (DD).
ILUSTRASI Dana Desa (DD). /PIXABAY/EmAji

SEPUTAR LAMPUNG - Apakah Anda adalah seorang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum bisa mendapatkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) pada 2021?

Jika iya, Anda tidak perlu sedih, meskipun Anda gagal mendapatkan BLT UMKM, Anda masih bisa mendapatkan bantuan sosial (Bansos) Dana Desa yang masih cair pada Juni 2021.

BLT Dana Desa merupakan bantuan dana yang berasal dari Kemenetrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Dimana BLT ini akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu di Desa yang terdampak Pandemi Covid-19 dan dana bantuannya berasal dari Dana Desa.

Baca Juga: Link Baca Online Lengkap Manga Tokyo Revengers Chapter 210, 211 dan 212: Jadwal Rilis dan Baca Spoiler di Sini

Baca Juga: Lihat Helikopter Baru Milik Crazy Rich Bali, Nagita Slavina Mendadak Ingin Beli yang Warna Pink, Auto Pesan?

Nominal BLT Dana Desa sebesar Rp 300 ribu. Masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima di sid.kemendesa.go.id.

Dilansir dari Berita DIY dalam artikel "Tak Dapat BPUM UMKM? BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Bisa Didapat, Syarat dan Cek Penerima di sid.kemendesa.go.id", masyarakat jangan khawatir ketinggalan atau kehabisan BLT Dana Desa, karena bantuan ini akan disalurkan sepanjang tahun mulai Januari sampai Desember 2021.

Selain itu menurut Kasubdit Dana Desa Kementerian Keuangan Jamiat Aries Calfat dalam Kemenkeu Corpu Talk secara daring, yang digelar Kamis, 10 Juni 2021, baru Rp2,7 triliun atau 18,73 persen BLT Dana Desa yang tersalurkan dari target di semester satu 2021 yang mencapai Rp14,4 triliun.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x