SEPUTAR LAMPUNG - Apakah Anda salah satu orang yang mendapati NIK Anda tercantum sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 namun dananya belum cair?
Baru-baru ada beberapa kasus terkait NIK yang tercatat terdaftar eform.bri.co.id/bpum namun saat didatangi ke Bank, dana BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta tidak masuk ke dalam rekening.
Ketika dikonfirmasi oleh pihak Bank penyalur dana BLT UMKM atau BPUM 2021 tersebut mereka sendiri juga terlihat kebingungan mengapa hal tersebut terjadi.
Jika hal ini terjadi kepada Anda, Anda jangan panik dan tak perlu khawatir. Pasalnya, hal ini dapat Anda laporkan.
Baca Juga: Go Internasional, Park Seo Joon Dikabarkan Bakal Main Bareng Brie Larson dalam Film 'The Marvel'!
Anda dapat menghubungi kanal aduan Kementerian Koperasi dan UKM agar dana BLT UMKM Rp1,2 juta bisa segera masuk ke rekening Anda.
Kemenkop UKM sengaja mengeluarkan kanal aduan terkait dengan masalah BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar ini, termasuk jika terjadi pungutan liar.
Pelaku usaha mikro bisa melakukan konsultasi, pengaduan, atau pelaporan terkait program BLT UMKM 2021 ini, melalaui berbagai cara berikut ini:
- Call Center: 1500587
- WhatsApp: 0811 145 0587 (khusus pesan teks)
- Email: [email protected]