SEPUTAR LAMPUNG - Simak kabar terbaru BPUM/BLT UMKM 2021 tahap 1, 2, dan 3, lengkap beserta jadwal dan syarat daftar pada ulasan di bawah ini.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM bagi pelaku usaha mikro telah melalui 2 tahap pendaftaran. Tahap 1 dibuka pada 2020 lalu, sedangkan tahap 2 dibuka pada 2021.
Namun, BPUM/BLT UMKM tahap 3 dipastikan tidak ada. Kemenkop UKM telah mengumumkan bahwa BPUM hanya ada 2 tahap.
Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @kemenkopukm.
Karena informasi dari Kemenkop UKM hanya ada 2 tahap, maka dengan begitu penyaluran BPUM atau BLT UMKM tahap 3 tidak ada.
Berbeda sudut pandang dengan Kemenkop UKM, calon pendaftar atau penerima BLT UMKM menganggap bahwa BPUM tahap 2 ini merupakan tahap 3.
Bantuan untuk membantu para pemilik usaha mikro bernama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahap 1 sebesar Rp2,4 juta sudah disalurkan kepada 9,8 juta pendaftar.