Tak Pilih Kasih, Kemenkes Bakal Lakukan Vaksinasi Covid-19 Terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa, Kapan?

- 20 April 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19./
Ilustrasi vaksinasi Covid-19./ /Gustavo Fring/Pexels

Baca Juga: Sudah Daftar PIP 2021 Tapi Rekening Belum Aktif? Ini Link dan Cara Pencairan Bantuan, Cek Sebelum 23 April

Kendati demikian, ODGJ yang berada di jalanan dan belum diketahui NIK-nya belum termasuk daftar yang akan divaksin.

"Semuanya didata, baik yang dirawat di rumah sakit ataupun di rumah. Tapi yang dirawat di rumah sakit di sini akan lebih terdata ya. Sementara untuk yang di jalanan, ini nanti akan dimasukan ke panti rawat oleh Dinas Sosial, kemudian baru didata dan dicari keluarganya," jelas Safrizal.

Dilansir dari laman covid19.go.id, hingga saat ini tercatat sudah ada 17 juta jiwa yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Bacaan untuk Shalat Tarawih: Surat Al Kahfi Ayat 1 Sampai 10, Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahannya

Baca Juga: Kumpulan Resep Terbaru Kreasi Indomie yang Hits dan Praktis, Cocok untuk Menu Buka Puasa dan Sahur Ramadhan

Dimana sekitar 10,97 juta jiwa telah mengikuti vaksinasi tahap pertama dan sekitar 6,05 juta jiwa lainnya telah mengikuti vaksinasi tahap kedua.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x