SEPUTAR LAMPUNG - Demi meredam angka penyebaran penularan virus Covid-19 atau virus Corona, Pemerintah Indonesia telah menjalankan vaksinasi Covid-19 secara nasional.
Adapun, imunisasi massal ini mulai dilaksanakan sejak 13 Januari 2021.
Dimana orang pertama yang mendapatkan vaksin Covid-19 adalah Presiden Joko Widodo atau lebih dikenal Jokowi.
Sejak saat itu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah mulai menyasar kalangan medis, non-medis, hingga masyarakat umum.
Tak hanya itu, baru-baru ini Pemerintah dengan tegas juga akan memberikan vaksinasi Covid-19 terhadap para penderita gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi.
Nadia mengatakan vaksinasi Covid-19 merupakan hak setiap warga negara Indonesia. Sehingga, ODGJ juga berhak mendapatkan suntik vaksin Covid-19.
"Kami pastikan [ODG] akan mendapatkan haknya," ujar Nadia seperti dikutip Seputar Lampung dari PMJ News, Selasa (20/4/2021).
Namun, Nadia memperjelas, ODG yang bisa mendapatkan suntik vaksin adalah ODG yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK merupakan salah satu syarat sah bagi seseorang untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Pasalnya, hal itu menunjukkan bahwa orang tersebut merupakan warga negara yang sah.
"Saya rasa, meskipun dia adalah orang dengan gangguan jiwa, dia tetap salah satu warga negara Indonesia dan pasti ada NIK nya juga," terangnya.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA kemudian melanjutkan bahwa ODGJ yang akan divaksinasi Covid-19 adalah mereka yang dirawat di rumah sakit maupun di luar rumah sakit.
Kendati demikian, ODGJ yang berada di jalanan dan belum diketahui NIK-nya belum termasuk daftar yang akan divaksin.
"Semuanya didata, baik yang dirawat di rumah sakit ataupun di rumah. Tapi yang dirawat di rumah sakit di sini akan lebih terdata ya. Sementara untuk yang di jalanan, ini nanti akan dimasukan ke panti rawat oleh Dinas Sosial, kemudian baru didata dan dicari keluarganya," jelas Safrizal.
Dilansir dari laman covid19.go.id, hingga saat ini tercatat sudah ada 17 juta jiwa yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Bacaan untuk Shalat Tarawih: Surat Al Kahfi Ayat 1 Sampai 10, Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahannya
Dimana sekitar 10,97 juta jiwa telah mengikuti vaksinasi tahap pertama dan sekitar 6,05 juta jiwa lainnya telah mengikuti vaksinasi tahap kedua.***