SEPUTAR LAMPUNG - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan nilai 'E' kepada para penegak hukum kasus korupsi di Indonesia sepanjang tahun 2020.
Pemberian nilai buruk ini disampaikan oleh peneliti ICW Wana Alamsyah dalam konferensi pers yang diadakan secara virtual bertajuk "Laporan Hasil Pemantauan Kinerja Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2020" di Jakarta, Minggu, 18 April 2021.
Adapun pemberian nilai 'E' itu disematkan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI.
Sementara institusi penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung mendapatkan nilai 'C'.
Wana Alamsyah mengatakan kinerja penindakan korupsi oleh kedua institusi penegak hukum tersebut dianggap hanya mencapai 20% sepanjang tahun 2020.
"Yang mana peringkat E sangat buruk", ungkapnya.
Baca Juga: Ada-ada Saja, Mengklaim Dirinya Sebagai Nabi Ke-26, Kini Joseph Paul Zhang Jadi Buronan Polisi