Tak Pilih Kasih, Kemenkes Bakal Lakukan Vaksinasi Covid-19 Terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa, Kapan?

- 20 April 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19./
Ilustrasi vaksinasi Covid-19./ /Gustavo Fring/Pexels

SEPUTAR LAMPUNG - Demi meredam angka penyebaran penularan virus Covid-19 atau virus Corona, Pemerintah Indonesia telah menjalankan vaksinasi Covid-19 secara nasional.

Adapun, imunisasi massal ini mulai dilaksanakan sejak 13 Januari 2021.

Dimana orang pertama yang mendapatkan vaksin Covid-19 adalah Presiden Joko Widodo atau lebih dikenal Jokowi.

Baca Juga: Info Harga Tiket Bus Damri Jakarta-Lampung Terbaru Sebelum Dilarang Mudik: Lengkap Jadwal dan Rute Kota

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Radha Krishna Rabu, 21 April 2021 ANTV: Pertarungan di Dwaraka dan Indraloka Buat Krishna Mur

Sejak saat itu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah mulai menyasar kalangan medis, non-medis, hingga masyarakat umum.

Tak hanya itu, baru-baru ini Pemerintah dengan tegas juga akan memberikan vaksinasi Covid-19 terhadap para penderita gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Hal itu disampaikan oleh  Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi.

Baca Juga: Link Aplikasi Simulasi CAT CPNS-PPPK 2021 Terbaru: Lengkap Bank Soal, TWK, TIU, TKP, Kunci Jawaban, dan Tips

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x