Berkat PPnBM 0 Persen, Daihatsu Panen Cuan, Pembeli Xenia Harus Inden Mobil Impiannya Selama 3 Bulan

- 19 April 2021, 19:20 WIB
Mobil sejuta umat Avanza dan Xenia keluaran 2017-2019 bermasalah hingga harus di recall. Ini semua hal yang perlu anda ketahui terkait hal ini
Mobil sejuta umat Avanza dan Xenia keluaran 2017-2019 bermasalah hingga harus di recall. Ini semua hal yang perlu anda ketahui terkait hal ini /Dok.TAM

SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah telah memberlakukan insentif pajak mobil baru 0% sejak awal Maret 2021.

Pemberlakukan insentif ini bertujuan untuk meningkatkan penjualan kendaraan roda empat serta mendongkrak sektor ekonomi Indonesia.

Dimana pemerintah menanggung Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100% pada Maret 2021 hingga Mei 2021.

Baca Juga: Tahukan Anda? Beberapa Pekerjaan Aneh Ini Justru Digaji Hingga Belasan Juta, Salah Satunya Manekin Manusia

Baca Juga: Cinta Fitri Kembali Hadir dalam Web Series, Berikut Daftar Pemainnya

Adapun, pajak mobil yang ditanggung adalah kendaraan roda empat dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, yakni kategori mobil sedan dan mobil 4x2.

Sejak diberlakukannya skema insentif tersebut, banyak masyarakat membeli mobil dengan spesifikasi yang ditanggung pajaknya oleh pemerintah.

Diskon puluhan juta dari PPnBM 0 persen membuat angka penjualan Daihatsu Xenia melonjak tajam.

Baca Juga: Sisakan 2 Episode Pamungkas, Ini 3 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan pada Ending River Where The Moon Rises!

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x