Tahukah Anda Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan Hari Ini? Berikut 10 Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

- 23 Maret 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik, info lengkap 12 daerah yang terapkan, jenis pelanggaran dan cara bayarnya.
Ilustrasi kamera tilang elektronik, info lengkap 12 daerah yang terapkan, jenis pelanggaran dan cara bayarnya. /TMC

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 SD/MI Halaman 114 115 117 118 119 Subtema 3 PB 4 Bumi, Matahari dan Bulan

Tetapi tak hanya di ruas jalur utama saja, ETLE juga akan dipasang di jalur TransJakarta hingga jalan tol.

Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Abrianto Pardede menjelaskan dibuatnya sistem tilang elektronik ini untuk mempermudah kerja anggota kepolisian di lapangan.

"Ini bisa membuat disiplin masyarakat lebih bagus dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Yang bermain kan robot tanpa ada pertemuan dengan petugas.

Baca Juga: Sultan! Diblokir Twitter, Facebook, dan Instagram, Donald Trump Bakal Bikin Platform Media Sosial Sendiri

Baca Juga: Ingin Dapat Uang Tambahan dengan Gaji Rp1 Juta Tiap Minggu? Coba 7 Bisnis Sampingan Ini, Nomor 5 Paling Mudah

"Sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi,” kata Abrianto dalam keteranganya.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel "Wajib Disimak, 10 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak oleh Tilang Elektronik ETLE", perlu diketahui bahwa ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang akan diarah oleh sistem tilang elektronik ETLE ini.

Pelanggaran tersebut dijelaskan secara detail dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 5 Halaman 143 144 Subtema 4 Pembelajaran 5-6 Kegiatan Berbasis Proyek dan Literasi

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x