Ada pelanggaran seperti melanggar rambu lalu lintas, marka jalan, ataupun penggunaan telefon genggam ketika sedang di jalan raya.
Penasaran dengan daftar lengkapnya?
- Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan
- Tidak mengenakan sabuk keselamatan
- Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone
- Melanggar batas kecepatan
- Menggunakan pelat nomor palsu
- Berkendara melawan arus
- Menerobos lampu merah
- Tidak menggunakan helm
- Berboncengan lebih dari 3 orang
- Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.***(Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)