Dukun Pengganda Uang yang Viral di Media Sosial Diciduk Polres Metro Bekasi

- 22 Maret 2021, 18:40 WIB
Aksi pria yang disebut Ustaz Gondrong dalam 'menggandakan' lembaran uang rupiah.
Aksi pria yang disebut Ustaz Gondrong dalam 'menggandakan' lembaran uang rupiah. /Kolase tangkapan layar video viral/

SEPUTAR LAMPUNG - Kasus pria pengganda uang dalam video yang tengah viral di masyarakat menjadi penyelidikan Polres Metro Bekasi.

Polisi langsung turun tangan menyelidiki kasus tersebut setelah sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mampu menggandakan uang dalam tempo singkat viral.

Ditengarai adanya unsur penipuan dalam praktik penggandaan uang tersebut.

Baca Juga: Ada Diskon Hingga 90%, Temukan Harga Termurah di Shopee Murah Lebay!

“Kasusnya sedang diselidiki. Kapolsek Babelan saat ini sudah saya perintahkan untuk mengklarifikasi hal tersebut,” kata Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan, Senin, 22 Maret 2021. 

Sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari Pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul: "'Ustaz' Gondrong Pengganda Uang Diciduk, Kapolres Metro Bekasi: "Ditanya Surat Pendek Gak Ngerti". 

Dalam video yang luas beredar di masyarakat itu, sekelompok orang tengah mengerumuni seorang pria berpeci di sebuah teras rumah.

Pria tersebut lantas memasukkan sebuah kertas ke dalam sebuah kotak kayu berukuran 40x15 sentimeter, yang dilanjutkan dengan membaca mantra.

Baca Juga: Update Kode Redeem Free Fire Senin 22 Maret 2021, Garena Bagi-Bagi Item Langka

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x