SEPUTAR LAMPUNG - Bukan Donald Trump namanya jika tidak bisa mencari jalan keluar untuk 'mempertahankan' eksistensinya.
Seperti diketahui, Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) ini selalu memunculkan banyak kontroversi selama menjabat sebagai Presiden AS pada periode 2017-2020.
Sebagai salah satu bentuk 'hukuman' bagi Trump, Mantan Presiden AS tersebut dilarang menggunakan berbagai platform media sosial.
Dimana seluruh aku media sosialnya diblokir, termasuk Twitter dan Facebook sejak terjadinya kerusuhan di Capitol Hill pada Januari 2021.
Tak gentar dan kehabisan akal, setelah diblokir dari segala bentuk media sosial, mantan Presiden AS Donald Trump akan kembali menggunakan platform media sosial kembali.
Namun, bukan berarti Twitter, Facebook, dan Instagram akan kembali mengaktifkan akun milik Trump.