SEPUTAR LAMPUNG - Menjelang bulan Ramadhan yang kurang dari satu bulan lagi, Pemerintah melalui Menteri Perhubungan menyatakan tentang kebijakan mudik lebaran 2021.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan kebijakan soal mudik Lebaran pada tahun 2021 diperbolehkan.
Berbeda dengan tahun 2020 lalu, Menhub menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melarang adanya aktivitas mudik pada tahun ini.
Kebijakan mudik lebaran 2021 ini kemudian ditanggapi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca Juga: Link Live Streaming Hercai Senin, 22 Maret 2021 NET TV: Kekejaman Fusun Buat Reyyan Musuhi Azize
Baca Juga: Hati-Hati! Tubuh Gatal-Gatal di Malam Hari Bisa Jadi Gejala Penyakit Serius, Lakukan Ini Segera
IDI meminta pemerintah tidak terburu-buru memberikan izin mudik Lebaran tahun ini di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.