Usai Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Apa yang Harus Dilakukan bagi yang Lolos ke Tahap SKD?

19 Oktober 2023, 15:30 WIB
Apa yang harus dilalukan bagi yang lolos seleksi administrasi CPNS 2023? /vloveland/pixabay

LAMPUNGNESIA.COM – Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 telah dilakukan sejak 15-18 Oktober 2023. Lalu, apa yang harus dilakukan selanjutnya bagi peserta yang lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)?

Kelulusan peserta CPNS 2023 dalam seleksi administrasi adalah tahap awal yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam rangkaian penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Berdasarkan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, selanjutnya peserta yang lolos seleksi Administrasi CPNS 2023 akan mengikuti tahap SKD.

Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mendapatkan jadwal SKD mulai 1-4 November 2023.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Tak Penuhi Syarat atau TMS? Jangan Panik, Ajukan Sanggah dengan Cara Ini

Sedangkan untuk daftar peserta, waktu pelaksanaan SKD akan diumumkan pada pada 5-8 November 2023. Selanjutnya SKD digelar pada 9-18 November 2023.

Tahap selanjutnya setelah peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi  adalah diminta untuk cetak kartu ujian tes SKD.

Namun, peserta saat ini masih belum bisa mencetak kartu ujian SKD lantaran masih belangsung masa sanggah bagi peserta yang dinyatakan gagal tahap administrasi.

Pencetakan kartu ujian SKD CPBS 2023 bisa dilakukan setelah pengumuman pasca sanggah, yang dijadwalkan pada 22-28 Oktober 2023.

Baca Juga: 10 Sebab Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2023, Kapan Pengumuman Lolos Ikut Tahap SKD

Cara Download atau Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023

Berikut ini adalah cara cetak kartu ujian CPNS 2023:

  • Masuk ke laman SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan NIK dan password yang sudah dikdaftakan
  • Masuk ke halaman Resume Pendaftaran, lalu klik "Cetak Kartu Peserta Ujian"
  • Kartu Peserta Ujian itu akan terunduh ke perangkat Anda
  • Cetak Kartu tersebut untuk nantinya di bawa pada saat pelaksanaan SKD

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2023 dan ingin mangajukan sanggah, bisa dilakukan mulai hari ini, Kamis, 19 Oktober 2023. Masa sanggah terakhir adalah 21 Oktober 2023.

Untuk ajukan sanggah terhadap hasil seleksi administasi CPNS 2023, bisa dilakukan dengan mengklik “Ajukan Sanggah” yang terdapat pada bagian bawah akun peserta di portal SSCASN BKN.

Baca Juga: Bocoran Soal SKD CPNS 2023 TIU, TWK, TKP, Catat Passing Grade atau Nilai Ambang Batas agar Lolos ke Tahap SKB

Ikuti petunjuk yang terdapat pada laman sanggahan. Setelah itu, pihak panitia akan menjawab sanggahan Anda mulai 19-23 Oktober 2023 dan mengumumkan hasil seleksi pasca sanggah pada 22-28 Oktober 2023.

Demikian hal yang harus dilakukan peserta CPNS 2023 yang telah lolos tahapan seleksi administrasi, lengkap dengan cara sanggah bagi yang belum lolos.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler