LAMPUNGNESIA.COM – Inilah 10 sebab yang bisa membuat Anda gagal dalam seleksi administrasi CPNS 2023. Kapan pengumuman lolos ikut tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan bahwa masa pendaftaran CPNS 2023 dijadwalkan terakhir pada 9 Oktober 2023.
Artinya, pelamar hanya punya waktu hari ini hingga besok, Senin, 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB untuk submit dokumen pendaftaran.
Sebagai informasi, berdasarkan data terkahir yang dirilis BKN di laman Instagram resminya, per 6 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB, ada 3 instansi yang sangat sepi peminat hingga masih belum ada pelamar yang mendaftar.
3 instansi yang belum punya pelama tersebut adalah Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Ini bisa jadi peluang Anda untuk bisa mudah lolos seleksi di 3 instasi tersebut, karena minim pesaingnya. Terlebih jika Anda satu-satunya dan bisa lolos dalam setiap tahapannya. Tentu saja kemungkinan besar Anda jadi PNS sudah di depan mata.
Namun perlu diketahui, syarat bisa mengikuti SKD CPNS 2023 adalah lolos seleksi administrasi. Sehingga, penting untuk teliti dan berhati-hati saat melakukan pendaftaran.
Pada seleksi CPNS 2021 lalu, sebanyak 740.668 peserta haus gagal dalam seleksi administrasi. Sebabnya kebanyakan karena berkas yang tidak lengkap, data tidak valid, hingga hasil scan dokumen yang tidak terbaca.