Bansos PBI JK Cair 2023 bagi 6 Golongan Warga Miskin dengan NIK KTP Ini untuk Bisa Berobat Gratis

1 Juni 2023, 16:00 WIB
Bansos PBI JK cair lagi 2023 hanya bagi 6 golongan warga miskin dengan NIK KTP ini untuk bisa berobat gratis di faskes . Cek penerimanya di sini. /Instagram/@bpjskesehatan_ri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminam Kesehatan atau bansos PBI JK cair 2023 bagi 6 golongan warga miskin dengan NIK KTP ini untuk bisa berobat gratis di berbagai fasilitas Kesehatan (faskes).

Salah satu bansos yang masih cair hingga Juni 2023 adalah bansos PBI JK bagi masyarakat dengan NIK KTP yang berasal dari keluarga kurang mampu.

PBI JK adalah bansos pemerintah di sektor kesehatan bagi masyarakat pemilik NIK KTP terdaftar sebagai anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: 6 Bansos Pemerintah Ini Cair Juni 2023 dengan Besaran hingga Rp1 Juta, Ada PKH dan BPNT, Cek NIK KTP di Sini

Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan, ada beberapa kriteria untuk jadi penerima bansos PBI JK, yakni:

- Fakir miskin dan orang tidak mampu ditetapkan oleh Menteri Sosial setelah berkoordinasi dengan Menteri dan/atau pimpinan lembaga terkait.

- Hasil pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik (BPS) diverifikasi dan divalidasi oleh Menteri Sosial untuk dijadikan data terpadu.

- Data terpadu yang ditetapkan oleh Menteri Sosial dirinci menurut provinsi dan kabupaten/kota dan menjadi dasar bagi penentuan jumlah nasional PBI JK.

- Menteri Kesehatan mendaftarkan jumlah nasional PBI JK BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Penerima PKH dan BPNT 2023 Bisa Dapat Uang Tunai Tambahan Rp700 Ribu, Segera Daftar di Sini Sekarang

Untuk memastikan penerima bansos PBI JK adalah orang yang tepat dan sesuai data yang akurat, Kemensos akan memastikan kesesuaian antara DTKS dan NIK KTP terdaftar di Dukcapil.

"Data yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil, tidak bisa diberikan bantuan. Data yang belum padan ini harus dikeluarkan. Sebabnya bisa karena pindah segmen, meninggal dunia, data ganda, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin," kata Mensos Risma, seperti dikutip dari laman kemensos.go.id.

Golongan Warga Miskin Penerima Bansos PBI JK

Berikut ini adalah golongan warga miskin/rentan miskin dan tidak mampu yang berhak menerima dana PBI JK:

  1. Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)
  2. Korban bencana
  3. Pekerja yang memasuki usia pensiun
  4. Anggota keluarga dari pekerja meninggal dunia
  5. Bayi yang dilahirkan oleh ibu yang terdaftar DTKS
  6. Tahanan negara dan penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair! Ini Tanda Uang Tunai Bansos Pendidikan Sudah Masuk ke Rekening Bank DKI

Cara Cek Penerima Bansos PBI JK

Berikut cara cek penerima PBI JK 2023 seperti yang tercantum dalam laman resmi Kemensos.go.id.

  1. Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi alamat provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP Anda
  3. Lengkapi nama PM (penerima manfaat) sesuai KTP Anda
  4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika kode kurang jelas, maka Anda bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan untuk mendapatkan kode baru
  6. Terakhir, klik tombol CARI DATA

Baca Juga: TERBARU! PIP 2023 Sudah Cair ke 6,7 Juta Siswa SD-SMK, Ini Sebab Punya KIP tapi Dana Bantuan Tak DisalurkanSetelah pengecekan tersebut, jika nama Anda muncul atau terdaftar, maka Anda merupakan penerima bansos PBI JK. Dana yang akan diterima adalah sebesar Rp42.000 per bulan yang akan dibayarkan langsung oleh Pemerintah ke tagihan BPJS Kesehatan penerima.

Demikian informasi tentang bansos PBI JK 2023 yang cair bagi 6 golongan warga miskin dengan NIK KTP terdaftar aktif di Dukcapil agar bisa berobat gratis.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemensos Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler