Pemerintah Gelontorkan Bansos PBI Per Bulan, Ini Syarat, Ketentuan dan Cara Cek Bantuan Jaminan Kesehatan

- 27 Oktober 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi penerima bansos PBI JKN/
Ilustrasi penerima bansos PBI JKN/ /Instagram/@bpjskesehatan_ri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah Anda sudah tahu bahwa pemerintah punya program bansos PBI? Apa itu PBI? Simak informasi lengkapnya di artikel ini.

PBI adalah singkatan dari Penerima Bantuan Iuran, yang ditujukan kepada rakyat miskin atau tidak mampu. PBI ini diberikan sebagai jaminan kesehatan bagi penerima manfaat.

Nantinya, penerima bantuan PBI Jaminan Kesehatan (JK) akan mendapatkan sejumlah iuran yang diberikan tiap bulan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Makna dan Contoh Kegiatan yang Menunjukkan Sikap Bersatu: Jawaban Tema 3 Kelas 3 SD Halaman 186 187 188 189

Dikutip dari laman resmi JKN, PBI adalah program bansos yang berhubungan dengan Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS Kesehatan.

Karenanya, bantuan ini akan disetorkan langsung ke BPJS Kesehatan. Jadi, penerima hanya tinggal menikmati layanan kesehatan yang telah dijamin oleh pemerintah melalui Bantuan PBI JK.

Dana anggaran bantuan yang diambil melalui APBN dan APBD ini diberikan setara dengan iuran Faskes BPJS Kesehatan Kelas III.

Penerima adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sesuai amanat UU SJSN dan apa yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.

Baca Juga: INGAT! Siswa SD-SMP Golongan Ini Tidak Mungkin Dapat KJP Plus Tahap 2, Monitor Penerima KJP Plus SD-SMA 2021

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: jkn.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x