SEPUTARLAMPUNG.COM – Masyarakat wajib tau apa itu PBI JK dan bagaimana cara mendapatkan bantuan PBI JK serta solusi ketika gagal digunakan pada saat pelayanan fasilitas kesehatan (faskes).
Salah satu bantuan sosial yang saat ini akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan adalah bantuan sosial (Bansos) PBI JK.
Apa itu bansos PBI JK?
Dikutip dari laman Kementrian Kesehatan , Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Bansos PBI JK) merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu, sesuai amanat UU Sistem Jaminan Sosial.
Berikut syarat untuk mendapatkan Bansos PBI JK
1. Terdaftar di DTKS.
2. Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
3. Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).