PKH Tahap 1 2023 Sudah Cair di BRI, BNI, Mandiri, Ini 17 Sebab KPM Gagal Dapat Uang Tunai hingga Rp750 Ribu

20 Maret 2023, 13:40 WIB
Bansos PKH tahap 1 2023 sudah cair di sejumlah daerah melalui Bank Himbara BRI, BNI, Mandiri. Simak 17 sebab yang membuat KPM gagal terima dana bantuan hingga Rp750 ribu berikut ini. /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bansos PKH tahap 1 2023 sudah cair di beberapa daerah melalui Bank Himbara BRI, BNI, Mandiri. Namun 17 sebab ini membuat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) gagal dapat uang tunai dengan besaran hingga Rp750 ribu.

Penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2023 sudah mulai dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui BRI, BNI, Mandiri di beberapa daerah. Kecuali ke KPM yang memiliki 17 sebab gagalnya pencairan.

Pencairan bansos PKH tahap 1 2023 melalui BRI, BNI, Mandiri ini memang belum merata di sejumlah wilayah KPM.

Namun dipastikan bahwa Kemensos akan segera menuntaskannya karena bulan ini adalah periode akhir pencairan dana bansos PKH tahap 1 2023 ke KPM.

Baca Juga: PIP 2023 Cair dalam 3 Tahap, Kapan Ditransfer ke BRI-BNI? Ini 12 Syarat Jadi Penerima, Salah Satunya Ada KIP

Berikut rincian nominal bansos PKH tahap 1 2023 yang diterima KPM dari Kemensos:

Ibu hamil: Rp750.000

Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp750.000

Anak SD/sederajat: Rp225.000

Anak SMP/sederajat: Rp375.000

Anak SMA/sederajat: Rp500.000

Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas: Rp600.000

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Baca Juga: Acuan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023: Ini 5 Sekolah dengan Pendaftar Terbanyak 2023, STAN Pertama

Dikutip Seputarlampung.com dari laman Sistem Informasi Desa Cugung Lampung Selatan, berikut adalah 17 sebab yang membuat KPM gagal mendapatkan dana bansos PKH tahap 1 2023:

1. Data NIK/Nomor KK tidak valid di Ditjen Dukcapil
2. Data dapodik tidak terindikasi sistem, mungkin ada kesalahan penginputan NIK dan nama di data dapodik sekolah. Jadi, pastikan data anaknya dicek ke operator sekolah sesuai dengan NIK.
3. Data lansia terindikasi belum belum melakukan eKTP di catatan sipil.
4. Perbedaan NIK pengurus dan NIK di rekening KPM.
Misalnya nama pengurus ternyata anak, sedangkan di rekening adalah nama ibunya.
5. Terindikasi penerima dobel bansos dalam satu KK.
Misalnya istri penerima PKH, suami penerima bansos lain selain PKH
6. Terindikasi ada tunggakan pinjaman Bank baik pinjaman online ataupun bank biasa.
7. Komponen belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baik di daerah maupun Kemensos.
8. Siswa terindikasi sudah berusia lebih dari 20 tahun ke atas.
9. Komponen disabilitas belum terindikasi di DTKS.
10. Komponen ibu hamil belum terindikasi di DTKS
11. Pengurus meninggal dunia saat peng-update-an data saat no KK berubah.
12. NIK KPM berubah di sistem.
13. Nama pengurus beda dengan di buku tabungan.
14. Terindikasi sekolah anak adalah sekolah elit
15. Terindikasi ada status sosial pekerjaan yang mumpuni dalam KK.
16. Permasalahan lainnya.
17. Hasil dari verifikasi SAGIS menyatakan KPM tidak pantas menerima PKH

Baca Juga: Warga Ibukota Dapat Bansos KAJ, KLJ, dan KPJD 2023 hingga Rp1,8 Juta, Cair Maret? Ini Kata Dinsos DKI Jakarta

Demikian ulasan mengenai pencairan dana bansos PKH tahap 1 2023 yang dicairkan oleh Kemensos melalui Bank Himbara BRI, BNI, Mandiri, kecuali bagi warga yang punya satu dari 17 sebab di atas.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler