SEPUTARLAMPUNG.COM – Warga ibukota Indonesia akan dapat bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dengan besaran hingga Rp1,8 juta. Cair Maret? Ini kata Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Bansos bagi warga ibukota berupa KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023 merupakan bantuan yang tergabung dalam Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi mereka yang memenuhi syarat yang ditetapkan Dinsos DKI Jakarta.
Karenanya, tidak semua warga ibukota bisa dapat bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023 yang diwenangkan Pemprov DKI ke Dinsos DKI Jakarta ini.
Jika ingin jadi penerima, maka warga ibukota adalah berstatus kurang mampu secara ekonomi dan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terbaru.
Baca Juga: Jadwal Imsak DKI Jakarta Selama Bulan Ramadhan 1444 H/2023 M, Ayo Catat dan Ingat dari Sekarang
Selain itu, penerima juga merupakan warga ibukota yang lolos dalam usulan musyawarah kelurahan sebagai penerima bansos.
Besaran Dana Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 223
Berikut besaran bansos KAJ, KLJ, dan KPJD 2023 yang diterima berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial: