SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2023 telah resmi dibuka. Inilah kriteria siswa yang diprioritaskan dapat bantuan, di mana salah satunya adalah penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Jadwal atau durasi pendaftaran KIP Kuliah 2023 dibuka hingga 31 Oktober 2023, di mana nantinya pelajar yang lolos akan menerima bantuan uang kuliah masuk Perguruan Tinggi (PT) hingga bantuan biaya hidup jika memenuhi syarat keterbatasan ekonomi.
Apakah selain penerima PIP, semua siswa bisa daftar KIP Kuliah 2023?
Dikutip Seputarlampung.com Puslapdik Kemendikbud Ristek, berikut adalah kriteria peserta yang berhak dapat KIP Kuliah 2023:
- Penerima KIP Kuliah adalah lulusan SMA/SMK sederajat yang lulus 2023 atau maksimal lulus 2022 atau 2021.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional Perguruan Tinggi.
- Memiliki potensi akademik baik dan berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.