SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini adalah syarat penerima PKH 2023 dapat Bansos Pangan beras 10 kg, telur, dan ayam selama 3 bulan. Benarkah bantuan ini cair Maret jelang Ramadhan 1444 H? Simak info lengkapnya di sini.
Jelang Ramadhan 1444 H, masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2023, telah dapat mencairkan dana bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Pencairan dana PKH 2023 berupa uang tunai ini bisa dilakukan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.
Namun pencairan dana PKH 2023 ini masih belum merata, karena ada beberapa daerah yang pencairannya belum dilaksanakan.
Kabar baiknya, tahun ini jelang Ramadhan 1444 H pemerintah akan menyalurkan Bansos Pangan bagi penerima PKH 2023, yakni berupa beras 10 kg, telur, dan ayam.
Pemberian Bansos Pangan berupa beras 10 kg, telur, dan ayam ini adalah langlah antisipasi pemerintah dalam mengendalikan inflasi jelang Ramadhan 1444 H.
Sebagaimana diketahui, konsumsi dan permintaan masyarakat jelang Ramadhan hingga tibanya idul Fitri akan membuat harga bahan pokok naik. Inilah yang kemudian memicu timbulnya inflasi.