SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2023 yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia hanya akan dilakukan 83 Kabupaten dan Kota.
Di mana 83 Kabupaten dan Kota itu, 50 persennya terdiri atas daerah 3T.
Daerah 3T adalah daerah yang tergolong dalam daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.
Dari segala geografis daerah 3T berada di daerah terdepan dan terluar wilayah Indonesia.
Berdasarkan Perpres No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal 2020-2024, ada 62 kabupaten yang masuk kategori ini.
Di antaranya adalah Nias (Sumatera Utara), Lombok Utara (Nusa Tenggara Barat), Nabire dan Asmat (Papua).