SEPUTARLAMPUNG.COM – Pantau tanggal 7 Januari 2023. Dana KJP Plus cair ke 5 tipe siswa SD, SMP, SMA, dan SMK ini. Simak cara cek nama penerima di sini.
Dana KJP Plus yang diperkirakan akan mulai cair pada 7 Januari 2023 adalah bantuan dana pendidikan bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK berdomisili di DKI Jakarta, yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Nantinya, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima dana KJP Plus Januari 2023 bisa mendapatkan banyak manfaat dari program ini, salah satunya adalah bantuan dana penunjang pendidikan dengan besaran mulai Rp250.000 hingga Rp450.000.
Selain itu, setiap penerima KJP Plus 2023 juga bisa menikmati sejumlah fasilitas publik di DKI Jakarta secara gratis, hingga bisa membeli bahan makanan pokok dengan harga murah.
Adapun penerima dan KJP Plus 2023 adalah golongan siswa yang dinyatakan sesuai kriteria penerima.
Berikut adalah daftar 5 tipe siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang akan mendapatkan dana KJP Plus Januari 2023:
1. Siswa terdaftar di salah satu satuan pendidikan di DKI Jakarta
2. Siswa masih aktif di satuan pendidikan DKI Jakarta
3. Terdaftar dalam DTKS DKI Jakarta atau data lainnya yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur
4. Merupakan warga atau berdomisili di DKI Jakarta
5. Bisa membuktikan identitas diri sebagai warga DKI Jakarta dengan KTP, KK, atau kartu identitas lainnya yang bisa dipertanggungjawabkan.
Terkait jadwal pencairan, jika berkaca pada skema pencairan dana KJP Plus periode Januari 2022, maka kemungkinan bantuan bagi siswa SD-SMA ini akan mulai disalurkan pada tanggal 7 Januari 2023.
Pengumuman terkait kapan dana KJP Plus akan cair biasanya akan diumumkan langsung oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan UPT P4OP di media sosial Instagram mereka.
Untuk mengecek data apakah Anda terdaftar sebagai salah satu penerima dana KJP Plus Januari 2023, peserta didik dapat melakukannya dengan mengakses laman resmi KJP Plus.
Berikut adalah cara untuk mengecek data nama penerima KJP Plus 2023:
1. Buka situs kjp.jakarta.go.id melalui browser HP atau PC
2. Kemudian Isi NIK di kolom yang tersedia
3. Pilih tahun dan tahap penyaluran.
4. Klik ‘Cek’, kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.
Berikut ini rincian dana KJP Plus yang akan diterima siswa:
- SD/MI/SDLB akan menerima dana sebesar Rp250.000
- SMP/Mts/SMPLB menerima dana sebesar Rp300.000
- SMA/MA/SMALB menerima dana sebesar Rp420.000
- SMK menerima dana sebesar Rp450.000.
Berikut adalah fasilitas gratis yang akan diberikan kepada penerima KJP Plus:
1. Penerima dana KJP Plus dapat menikmati naik bus Trans Jakarta Gratis dengan menunjukkan kartu KJP, Kartu Pelajar, dan berseragam sekolah.
2. Penerima dana KJP Plus bisa masuk Ancol secara Gratis dengan menunjukkan kartu KJP, Kartu Pelajar, dan fotocopy KK.
3. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Museum dengan Gratis.
4. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ragunan dengan Gratis.
5. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Monas dengan Gratis.
6. Penerima dana KJP Plus dapat extra uang tunai untuk SPP selama 5 bulan dengan besaran sesuai jenjangnya.
7. Bagi orang tua penerima dana KJP Plus, bisa belanja enam jenis pangan bersubsidi atau sembako dengan harga murah, mulai dari daging, susu UHT, hingga telur.
Demikian info terbaru mengenai jadwal pencairan dana KJP Plus Januari 2023 beserta cara cek nama siswa SD-SMA penerima bantuan.***