Hari Ini Terakhir Pencairan BSU 2022, Ini Cara Pekerja Dapatkan QR Code untuk Ambil Rp600 Ribu di Kantor Pos

20 Desember 2022, 10:15 WIB
Hari ini terakhir pencairan BSU 2022, pekerja segera dapatkan QR Code untuk ambil Rp600 ribu di kantor pos. //Tangkapan Layar/Facebook Kantor Pos Kendari/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Hari ini adalah kesempatan terakhir pencairan BSU 2022, pekerja segera dapatkan QR Code untuk ambil Rp600 ribu di kantor pos.

Pekerja yang sudah memenuhi persyaratan serta ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, tetapi tidak segera mencairkan di Kantor Pos hingga hari terakhir 20 Desember 2022.

Maka dana BSU tersebut dinyatakan hangus di tarik kembali oleh pemerintah dan akan dikembalikan ke Kas Negara.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengingatkan batas akhir pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 20 Desember 2022.

Baca Juga: SMA-MAN Terbaik Tingkat Nasional Bangka Belitung, Nilai Tertinggi UTBK, Referensi PPDB 2023, Kamu Pilih Mana?

Menurut penjelasan Kemnaker ada beberapa faktor penyebab belum tersalurkannya BSU di antaranya yakni

• Alamat yang tertera di data tidak sesuai dengan peserta

• Ada juga peserta yang salah memasukkan informasi NIK dengan nomor kepersertaan BPJS ketenagakerjaan

• Ada perusahaan yang ketika diperiksa ternyata sudah bangkrut, namun data pegawainya masih tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU yang Cair di Kantor Pos Bisa Hangus Meski Punya QR Code Pospay, Simak Cara Amankan BLT Subsidi Gaji Anda

Pekerja yang ingin ambil dana BSU tidak perlu mendatangi Kantor Pos sesuai domisili. Petugas Kantor Pos tetap akan melayani pencairan BSU meskipun domisilinya berbeda.

Bagi para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU ini cara pengambilannya.

Pertama, penerima BSU tahap 7 datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.

Kedua, ambil BSU tahap 7 dapat dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.

BSU 2022 diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp600.000, melalui PT. Pos Indonesia bagi penerima yang memenuhi persyaratan.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus bekerja keras agar penyaluran BSU bisa segera selesai sebelum akhir tahun.

Baca Juga: Bocoran Reborn Rich Episode 15: Diam-diam Diberi Warisan, Jin Do Jun jadi Pemegang Saham Soonyang?

Berbagai upaya terus dilakukan dengan PT Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan pemerintah BSU, agar pekerja yang berhak segera dapat mengambil dana BSU 2022.

Bagi para pekerja sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU ini cara pengambilannya:

1. Pekerja datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.

2. Pengambilan dana BSU dapat dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.

3. Jika pekerja berhalangan datang seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.

Adapun syarat dan kriteria penerima BSU tahun 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, yang berisi pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh.

Baca Juga: Hanya Ada 3 Universitas Terbaik di Madiun Jawa Timur Versi Edurank 2022, Ini Peringkatnya di Asia

Sementara itu persyaratan penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022

3. Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap

4. Adapun pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten atau kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka besaran tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten atau kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan.

Pekerja yang sudah memenuhi persyaratan serta telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 dapat segera mencairkannya dengan menunjukan QR Qode PosPay di Kantor Pos.

Sebelum mencairkan BSU 2022 pekerja terlebih dahulu harus mengetahui apakah dirinya telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 melalui website resmi Kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Halaman 111 Look at The Pictures And Words Kurikulum Merdeka Belajar

Berikut cara untuk dapatkan QR Code di Aplikasi PosPay untuk cairkan BSU 2022 di Kantor Pos:

1. Download Pospay melalui Playstore

2. Buka aplikasi Pospay > Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu Klik logo Kemnaker

3. Pilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom "Jenis Bantuan".

- Siapkan KTP penerima BSU. Lalu klik tombol "Ambil Foto Sekarang"

- Klik "tombol kamera" Hasil foto terbaca oleh sistem KTP harus jelas

- Ambil ulang foto apabila foto KTP buram/ tidak terbaca sistem

Baca Juga: Ini Rekomendasi 3 Tempat Grill Korean di Bandar Lampung, Wajib Dikunjungi Bersama Keluarga Jelang Akhir Tahun

4. Lengkapi seluruh data pribadi Penerima, klik "Lanjutkan"

- Apabila nama yang diinput adalah benar sebagai penerima BSU Kemnaker 1 maka kode OTP akan dikirimkan melalui No HP yang telah didaftarkan

- Apabila nama yang diinput adalah Salah maka akan keluar notifikasi "NIK tidak terdaftar pada penerima Bansos"

5. Masukkan kode OTP yang diterima melalui No HP yang didaftarkan.

Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, Tunjukkan ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU 2022.

Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Demikian cara mencairkan dana BSU 2022 sebelum dinyatakan hangus.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler