Ini Formasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan di Bandung dan Medan yang Dibuka oleh Kemnaker, Apa Syaratnya?

7 November 2022, 07:45 WIB
Ilustrasi formasi PPPK 2022 nakes di Bandung dan Medan. /Instagram @bkngoidofficial

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pendaftaran seleksi PPPK 2022 sudah dibuka bagi guru, nakes, dan tenaga teknis. Sejumlah institusi dan lembaga pemerintah telah mengumumkan secara resmi terkait formasi yang ada.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pihaknya membuka pendaftaran PPPK 2022 bagi nakes dengan wilayah penempatan di Bandung dan Medan.

Ada 3 posisi atau formasi yang dibuka oleh Kemnaker pada PPPK nakes 2022.

Syarat dan ketentuan pendaftaran PPPK 2022 Kemnaker dituangkan dalam surat NOMOR 1/10/KP.01/XI/2022.

Baca Juga: Cek Penerima PKH Tahap 4 November 2022 Cair di BRI, BNI, BTN, Mandiri, Maaf hanya 5 Golongan Ini yang Dapat

Dalam surat tersebut, terdapat formasi PPPK 2022 yang dibuka bagi tenaga kesehatan, yakni untuk posisi Ahli Pertama - Dokter, Pranata Laboratorium Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan.

Berikut syarat daftar PPPK 2022 untuk nakes di Kementerian Ketenagakerjaan:

Peserta yang berhak mendaftar pada seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 sebagai berikut:

- Eks Tenaga Honorer Kategori Il yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara;

Baca Juga: PPPK Nakes 2022 Sudah Dibuka, Kejaksaan RI Buka 229 Formasi Penempatan Aceh, Jawa Barat, Jateng, hingga Bali

- Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat tanggal 1 April 2022;

- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan fungsional yang dilamar yaitu Jabatan Fungsional Dokter Keahlian Pertama merupakan lulusan Profesi Dokter dan untuk Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil merupakan lulusan D-111 Analis Kesehatan/Teknologi
Laboratorium Medis;

- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Asli bukan STR Intership yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR;

- Bagi pelamar penyandang disabilitas, memiliki surat keterangan
penyandang disabilitas dari Rumah Sakit/Pusat Kesehatan Masyarakat milik Pemerintah.

Baca Juga: Siap-siap Daftar CPNS 2023, Ini Bocoran Formasi yang akan Dibuka, Adakah untuk Lulusan S1 Hukum?

Tata cara daftar dan jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2022 Kemnaker dapat diunduh DI SINI

Lampiran Rincian Kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan dapat diunduh DI SINI

Contoh Format dokumen wajib untuk formasi, terdiri dari:

a. Surat Lamaran;
b. Surat Pernyataan Komitmen Peserta;
c. Surat Keterangan Pengalaman Kerja;

Selengkapnya dapat diunduh DI SINI

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Bakal Dibuka untuk Formasi Ini, Apa saja Syarat dan Berkas yang Diperlukan saat Pendaftaran?

Contoh Format dokumen bagi peserta yang memenuhi ketentuan afirmasi:

a. Surat Keterangan afirmasi bagi Nakes > 35 tahun / 2 tahun masa kerja terus menerus / mendaftar di Faskes saat ini bekerja.
b. Surat Keterangan afirmasi bagi Nakes yang mendaftar di Faskes saat ini bekerja unduh DI SINI

Sementara contoh Surat Keterangan Disabilitas dapat diunduh DI SINI

Demikian informasi terbaru formasi PPPK 2022 untuk nakes di Kementerian Ketenagakerjaan, lengkap dengan syarat dan cara daftarnya.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler