BSU Cair Hari Ini, Senin 12 September 2022 ke 4,36 Pekerja, Ini Daftar Penerimanya, Ambil di 4 Bank BUMN Ini

12 September 2022, 08:40 WIB
Segera cek namamu disini, berikut 4 cara pengecekan BSU dan BLT subsidi gaji. /Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 1 2022 mulai cair bertahap hari ini, Senin, 12 September 2022. Ini daftar penerimanya. Ambil di 4 Bank BUMN ini.

Pencairan dana BSU 2022 ke 4,36 juta pekerja melalui 4 Bank BUMN mulai Senin, 12 September 2022 merupakan bantuan yang telah ditunggu sejak April.

Besaran dana yang akan diterima para pekerja pada BSU 2022 adalah sebesar Rp600 ribu.

Adapun pekerja yang diprioritaskan menerima dana BSU Tahap 1 2022 adalah mereka yang telah memilik rekening di 4 Bank BUMN, yakni bank Himbara yang terdiri dari BRI,BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Tahap 1 Cair Hari Ini, MAAF, Hanya 5 Tipe Pekerja Ini yang Bisa Dapat Bantuan

"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya" kata Anwar, dikutip Seputarlampung.com dari laman Kemnaker.

Berikut syarat umum penerima BSU bagi pekerja dan buruh sebagaimana yang dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Gladi Bersih ANBK SMP 2022 Dimulai Hari Ini, Berikut Link Kisi-kisi Soal Asesmen Nasional Berbasis Komputer

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Pekerja merupakan pemilik rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)

- Diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: 12 Link Twibbon Terbaru Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional Hari Ini, Gartis dan Cocok untuk IG, FB, WA

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah mendapatkan BSU 2022, bisa cek status dan daftar penerimanya secara online melalui link resmi berikut ini:

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.

2. Daftar akun.

Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login kembali ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi data diri, foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Selanjutnya, cek pemberitahuan.

Baca Juga: Daftar 4 SMA-MA Terbaik di Kabupaten Pasuruan Versi LTMPT 2022 Terbaru, Urutan Pertama Ada Siapa?

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.

Selain itu,Anda juga bisa melihatnya melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan cara:

1. Buka situs bpjsketenagakerjaan.go.id di HP Anda.

2. Klik 'Cek Saldo JHT Saya'.

3. Kemudian isi email aktif Anda beserta Password-nya.

4. Jika belum punya, klik "Buat Akun Baru"

5. Lalu klik Login.

Demikian informasi terbaru mengenai penyaluran BSU 2022 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, beserta cara cek penerima di link resminya.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler