PIP Tersalurkan ke 683.648 Siswa SMA, Ini Data Terbaru Penerima PIP Jenjang SD, SMP, SMK pada 24 Mei 2022

24 Mei 2022, 10:30 WIB
Penerima PIP 2022. /indonesiapintar.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - PIP Tersalurkan ke 683.648 siswa SMA, ini data terbaru penerima PIP jenjang SD, SMP, dan SMK pada 24 Mei 2022.

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah berusia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Baca Juga: Tes IQ: Jika Anda Cerdas, Tebak Gambar Angka yang Tidak Lengkap Ini dengan Cepat, Apakah Anda Menemukannya?

Bagi siswa yang merasa belum menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) harap melakukan pengecekan ke rekening masing-masing atau bisa melakukan aduan ke sekolah terkait pencairan PIP.

Dana bantuan PIP diharapkan dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Tandai Tanggal Ini agar Dana PIP 2022 Siswa SD, SMP, SMA, SMK Bisa Segera Ditransfer, Cek Penerima di Sini

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di akhir artikel ini.

Secara keseluruhan, alokasi dana PIP 2022 mencapai 17.927.308 penerima dan artinya ada 17,9 juta lebih kuota PIP yang akan disalurkan tahun ini ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Hingga saat ini dana PIP telah disalurkan ke 10.207.454 siswa dan artinya tersisa kuota sekitar 7.719.854 siswa lagi yang belum menerima bantuan PIP Kemdikbud 2022.

Baca Juga: Siswa Bakal Terima Notifikasi Ini jika Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Sudah Ditransfer, Benarkah Juni Cair Lagi?

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan per 24 Mei 2022, yakni:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Disalurkan:

SD: 5.568.839 siswa
SMP: 3.064.013 siswa
SMA: 683.648 siswa
SMK: 890.887 siswa

Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 10.207.650 siswa

Baca Juga: Link kjp.jakarta.go.id Masih Belum Bisa Dibuka, Ini Cara Cek Dana KJP Plus Tahap 1 2022 yang CAIR ke Bank DKI

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 10.207.650 siswa SD hingga SMA dan SMK.

Belum Dicairkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.719.658 siswa.

Berikut cara cek penerima dana PIP Kemdikbud:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'
6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Baca Juga: HANYA Tersisa 4,7 Juta Kuota Penerima Bantuan PIP 2022 bagi Siswa SD, Cek Data Penyaluran Terbaru per 24 Mei

Jika menilik penyaluran PIP tahap sebelumnya, pencairan bantuan PIP akan dilakukan jika siswa SD, SMP, SMA, dan SMK telah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di BNI ataupun BRI.

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Penyaluran PIP diawasi oleh beberapa Lembaga dan Instansi pemerintah secara Internal dan eksternal, di lingkungan Internal PIP diawasi oleh sekolah/lembaga pendidikan, kemudian di lingkungan eksternal PIP diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Demikian ulasan penting terkait rincian kuota pencairan dana PIP ke siswa SD, SMP, SMA/SMK dan pantau laman penyalurannya PIP melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler