Cara Mudah Membuat KIP untuk Cairkan BLT Anak Sekolah dan Bantuan PIP Kemendikbud, Simak Caranya di Sini

19 Oktober 2021, 20:20 WIB
Perhatikan PIP SD 2021 Cair Kapan? Pastikan KIP Peserta Didik Aman dan Siap Digunakan /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anak Sekolah dan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud kembali cair Oktober 2021 ini.

Sebelumnya, BLT Anak Sekolah telah cair sebanyak tiga kali pada 2021 ini, yaitu pada Januari, April, dan Juli.

Rencananya, pada Oktober ini pemerintah akan kembali mencairkan dana bantuan pendidikan ini, yang besarannya mencapai Rp4,4 juta bagi siswa SD hingga SMA.

Perlu diketahui, BLT Anak Sekolah adalah bansos yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Jadwal TV, Rabu, 20 Oktober 2021: TRANSTV, ANTV, RCTI, Trans7, MNCTV, NET TV, SCTV, GTV, dan Indosiar

Bantuan ini ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin, yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, disabilitas, dan korban bencana alam.

Sementara itu, PIP juga merupakan dana bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat, dengan rentang usia 6-21 tahun.

Dana bantuan pendidikan melalui PIP merupakan program dari Kemendikbud yang diberikan setahun sekali, dengan besaran hingga Rp1 juta.

BLT Anak sekolah dan PIP akan cair Oktober. Untuk pencairannya, penerima wajib memiliki kartu identitas khusus yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pencairan BLT Anak Sekolah akan disalurkan melalui bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Sedangkan PIP aka disalurkan melalui 2 bank pemerintah, yaitu BRI dan BNI.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 6 SD Halaman 78, 79, 80 Subtema 2: Globalisasi dan Manfaatnya

Dilansir dari laman Kemensos, BLT anak sekolah akan disalurkan kepada siswa mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.

Dari laman pip.kemdikbud diketahui hingga hari ini pencairan telah dilakukan hingga 94,05 persen untuk total semua jenjang. Artinya, masih tersisa kurang dari 6 persen lagi yang belum cair, dan akan dicairkan bulan ini.

Mengingat pencairan BLT Anak Sekolah dan PIP wajib memiliki KIP, maka bagi yang telah memiliki KIP, diharapkan dapat menjaganya dengan baik. Jangan sampai rusak atau pun hilang. Karena akan menghambat proses pencairan dana BLT Anak Sekolah.

Bagaimana dengan siswa yang belum mempunyai KIP? Siswa harus segera membuat KIP melalui sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

Baca Juga: Jadwal TV MNCTV, Trans 7, dan GTV, Rabu 20 Oktober 2021: Nur, Kisah Viral, Mata Najwa, The Raid

Namun, sebelum membuat KIP, sebaiknya siapkan dulu beberapa berkas berikut:

- Kartu Keluarga (KK)

- Akta Kelahiran

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

- Raport hasil belajar siswa

- Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Berikut langkah mudah untuk membuat KIP:

- Siswa dapat mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Apabila siswa tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

- Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Apakah 'Ain itu? Surah dan Ayat apa Dalam Alquran yang Bisa Melindungi Diri dari 'Ain dan Gangguang Sihir?

- Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mencatat dan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

- Disdik/Kemenag kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon ke penerima KIP ke Kemendikbud/Kemenag.

- Kemudian, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

- Kemendikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP yang lolos seleksi.

- Setelah siswa memiliki KIP, bisa cek penerima BLT Anak Sekolah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Jumlah dana BLT anak sekolah yang akan didapatkan adalah:

- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat

- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat

- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.

Besaran dana bantuan PIP yang akan diterima siswa:

- Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun

- Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu

- Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta

Itulah cara mudah membuat KIP untuk mendapatkan BLT Anak Sekolah dan PIP Kemendikbud yang cair pada Oktober 2021. Ayo, segera buat KIP-mu, jangan ditunda lagi. ***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemensos indonesiapintar.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler