• UMK 2023: Rp2.861.097
• Rata-rata pengeluaran bulanan per kapita 2022: Rp1.079.449,63
5. Kabupaten Tulangbawang
• UMK 2023: Rp2.635.078
• Rata-rata pengeluaran bulanan per kapita 2022: Rp1.018.361,60
Berdasarkan data di atas, posisi sebagai kota termahal di Lampung diduduki oleh Kota Bandarlampung, disusul oleh Kota Metro di posisi kedua.
Bandarlampung dan Metro memang dikenal sebagai kota terbesar pertama dan kedua di Lampung.
Posisi selanjutnya secara berurutan ditempati oleh Mesuji, Lampung Selatan dan Tulang Bawang.
Selain lima kota dan kabupaten di atas yang semuanya memiliki biaya hidup per kapita di atas Rp1 juta per bulan, Kabupaten Way Kanan juga memiliki rata-rata pengeluaran bulanan per kapita 2022 sebesar Rp1.015.508,45.
Adapun untuk UMK 2023, Kabupaten Way Kanan memiliki upah minimum kabupaten 2023 sebesar Rp2.847.450.
Sementara itu, 9 kabupaten lainnya memiliki rata-rata pengeluaran bulanan per kapita di bawah Rp1 juta. Berikut ini data perbandingan UMK 2023 dan pengeluaran per kapita tahun 2022: