Daftar Lengkap UMK 2024 di 9 Kabupaten-Kota Provinsi Bali, Daerah Mana yang Upah Minimumnya Tertinggi?

- 4 Desember 2023, 17:45 WIB
Simak daftar lengkap UMK 2024 Bali.
Simak daftar lengkap UMK 2024 Bali. /Pixabay/DEZALB/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah Provinsi (Pempro) Bali telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 di 9 daerahnya.

Di mana pada 2024, hanya 4 daerah yang besaran UMK-nya lebih besar dari upah minimum provinsi (UMP) Bali.

Adapun 5 kabupaten lainnya mengikuti besaran UMP 2024 Bali.

Mengapa demikian?

Seperti diketahui, berdasarkan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, penghitungan UMP dan UMK 2024 wajim memerhatikan 3 variabel.

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Daftar UMK Yogyakarta 2024, Urutan Prioritas Penerima PKH hingga Kampus Tujuan Beasiswa LPDP

3 variabel itu adalah nilai inflasi, angka pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan dengan alpha dan memiliki rentang nilai 0,10 hingga 0,30.

Sayangnya, menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan, 5 Kabupaten di Provinsi Bali yakni Karangasem, Bangli, Klungkung, Jembrana, dan Buleleng menetapkan UMK 2024 lebih rendah daripada besaran Upah Minumum Provinsi (UMP) 2024 di Pulau Dewata yang telah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA baliprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x