MUI Kecam Tindakan Pembakaran Al Quran di Swedia dan Minta Pemerintah Swedia Ambil Sikap Tegas

- 24 Januari 2023, 14:00 WIB
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI)/ mui.or.id/
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI)/ mui.or.id/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Aksi pembakaran Al Quran kembali terjadi. Kali ini aksi tersebut terjadi di depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Swedia pada Sabtu 21 Januari 2023.

Tindakan pembakaran kitab suci Al Quran tersebut dilakukan oleh seorang politisi Swedia di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia.

Atas peristiwa itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat mengecam aksi pembakaran Alquran tersebut.

“Mengecam keras dan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrem kanan yang dipimpin oleh Rasmus Paludan,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, yang dikutip Seputarlampung.com dari PMJ News.

Baca Juga: Hari Ini Resmi Dibuka Pendaftaran Calon Perwira Jalur SIPSS 2023, Lulusan D4, S1 dan S2 Bisa Daftar

Selain kecaman, MUI juga sangat menyesalkan tindakan pembakaran Al Quran yang dipimpin oleh Rasmus Paludan itu.

Hal ini karena aksi pembakaran Al Quran telah dilakukan beberapa kali oleh Paludan dan kelompoknya.

“Ini sudah dilakukan beberapa kali oleh Paludan dan kelompoknya,” imbuhnya.

Menurut Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, aksi pembakaran Al Quran oleh politisi ini telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.

Baca Juga: Ini Daftar 6 SMA Terbaik di Provinsi Lampung, Adakah Sekolah Incaranmu? Referensi PPDB 2023

“Palu dan dan kelompok ekstrem ini adalah kelompok 'uncivilized', tak beradab dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat,” tutur Sudarnoto.

“Kelompok ini benar-benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama,” imbuhnya.

Sudarnoto meminta pemerintah Swedia menindak tegas aksi yang dilakukan oleh Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstremis itu.

Menurut Sudarnoto, Swedia seharusnya sudah menjadi negara di mana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum dan politik.

Baca Juga: KEREN! Universitas Ini Jadi Satu-satunya Kampus Terbaik Asia-Dunia di Aceh Tengah, Berikut Profil Lengkapnya

Lebih lanjut, Sudarnoto mengatakan pemerintah Swedia belum menindak tegas aksi Paludan.

Ia juga meminta pemerintah Swedia menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstremis tersebut.

“Meskipun sudah dilakukan beberapa kali, pemerintah Swedia belum menindak tegas Paludan. Ini sama saja pemerintah (Swedia) melakukan pembiaran terhadap Islamofobia dan bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia,” imbuhnya.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x