SEPUTARLAMPUNG.COM - Aksi Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris mengibarkan bendera pelangi di depan halaman kantornya mengundang gelombang kritik dari berbagai pihak.
Setelah sebelumnya diprotes keras oleh Muhammadiyah dan PWNU Jatim, kini giliran Ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis juga turut mengkritik keras perbuatan tersebut.
Cholil Nafis berpandangan bahwa pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol dukungan terhadap LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) oleh Kedubes Inggris, sangat tidak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia.
Atas hal tersebut, Cholil Nafis menyerukan, pemerintah Indonesia harus memberi teguran kepada Inggris.
Menurutnya, teguran itu disampaikan sebagai bentuk peringatan kepada Inggris bahwa Indonesia tidak mendukung LGBT dan Inggris seharusnya mengikuti norma yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, adanya fenomena pengibaran bendera LGBT oleh kedubes Inggris, Cholil Nafis meyakini bahwa LGBT di Indonesia sudah berada di tahap yang mengkhawatirkan.
"Makin yakin saya klo LGBT di Indonesia sdh menkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sdh tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang2-an mendukung LGBT," ujarnya.