Ridwan Kamil Ikhlaskan Kepergian Eril, MUI Jawa Barat Himbau Masyarakat Laksanakan Shalat Gaib

- 3 Juni 2022, 06:36 WIB
MUI Jabar menyerukan pelaksanaan salat gaib untuk Emmeril, sebelum atau sesudah salat Jumat.
MUI Jabar menyerukan pelaksanaan salat gaib untuk Emmeril, sebelum atau sesudah salat Jumat. /MUI Jabar

SEPUTARLAMPUNG.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyerukan kepada masyarakat muslim untuk menggelar shalat gaib, pada Jumat, 3 Juni 2022.

Hal itu dilakukan menyikapi hilangnya anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Sudah lebih dari sepekan proses pencarian Eril tidak kunjung membuahkan hasil.

Baca Juga: Inilah Reaksi dan Komentar Para Pembalap atau Driver tentang Sirkuit Internasional Formula E di Jakarta

MUI Jabar pun telah menerbitkan surat seruan pelaksanaan shalat gaib yang dirilis pada Kamis 2 Juni 2022.

Berdasarkan surat yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta keluarga sudah mengikhlaskan Emmeril Kahn Mumtadz atau yang akrab disapa Eril.

Dalam surat tersebut tertulis:

1. Bapak Moch. Ridwan Kamil beserta Isteri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam.

2. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person). Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x