MUI Jawa Barat Ajak Masyarakat Laksanakan Shalat Gaib, Berikut Ini Niat dan Tata Cara Pelaksanaan Shalat Gaib

Tayang: 3 Juni 2022, 07:12 WIB
Editor: Dzikri Abdi Setia
Ilustrasi sholat.
Ilustrasi sholat. /pixabay/fuzz

SEPUTARLAMPUNG.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyerukan kepada masyarakat muslim untuk menggelar shalat gaib, pada Jumat, 3 Juni 2022.

Hal itu dilakukan menyikapi hilangnya anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Sudah lebih dari sepekan proses pencarian Eril tidak kunjung membuahkan hasil.

MUI Jabar pun telah menerbitkan surat seruan pelaksanaan shalat gaib yang dirilis pada Kamis 2 Juni 2022.

Baca Juga: Tanggal Berapa Idul Adha 1443 H 2022 Versi Kementerian Agama? Ini Penetapan Hari Raya Qurban dari Muhammadiyah

Sholat ghaib merupakan shalat yang dikerjakan untuk menyolati mayit yang berada jauh dari orang yang menyalatinya.

Tata cara Salat Gaib sebenarnya sama dengan salat jenazah. Hukumnya juga sama, yakni Fardhu Kifayah. Berikut langkah dan niat salat gaib, dilengkapi doa salat gaib:

Untuk niatnya dibedakan tergantung jenis kelamin jenazah yang mau dishalati. Selain itu juga berdasarkan jumlah jenazah.

· Berikut niat shalat ghaib bila jenazahnya laki-laki.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub