SEPUTARLAMPUNG.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyerukan kepada masyarakat muslim untuk menggelar shalat gaib, pada Jumat, 3 Juni 2022.
Hal itu dilakukan menyikapi hilangnya anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril di Sungai Aare, Bern, Swiss.
Sudah lebih dari sepekan proses pencarian Eril tidak kunjung membuahkan hasil.
MUI Jabar pun telah menerbitkan surat seruan pelaksanaan shalat gaib yang dirilis pada Kamis 2 Juni 2022.
Sholat ghaib merupakan shalat yang dikerjakan untuk menyolati mayit yang berada jauh dari orang yang menyalatinya.
Tata cara Salat Gaib sebenarnya sama dengan salat jenazah. Hukumnya juga sama, yakni Fardhu Kifayah. Berikut langkah dan niat salat gaib, dilengkapi doa salat gaib:
Untuk niatnya dibedakan tergantung jenis kelamin jenazah yang mau dishalati. Selain itu juga berdasarkan jumlah jenazah.
· Berikut niat shalat ghaib bila jenazahnya laki-laki.