Kemudian, polisi secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore, 13 Oktober 2022.
Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.***