Apa Rizky Billar Langsung Bebas setelah Lesti Cabut Laporan Kasus KDRT? Polisi: Ada Prosedurnya

- 14 Oktober 2022, 10:40 WIB
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Itu Hak Korban
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Itu Hak Korban /Sumber Istimewa

Kemudian, polisi secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore, 13 Oktober 2022.

Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah