Jadi Tersangka, Rizky Billar Bantah KDRT Lesti Kejora, Minta Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum, Kapan Ditahan?

- 13 Oktober 2022, 11:30 WIB
Usai Jadi Tersangka, Rizky Billar Ingin Damai Dengan Lesti Kejora, Kuasa Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan
Usai Jadi Tersangka, Rizky Billar Ingin Damai Dengan Lesti Kejora, Kuasa Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan /Sumber Istimewa

SEPUTARLAMPUNG.COM - Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia pun kini menunjuk pengacara kondang Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum untuk membelanya.

Terkait hasil pemeriksaan, rupanya Rizky Billar telah membantah adanya KDRT yang menyebut dirinya sampai membanting Lesti Kejora di kamar mandi. Menurutnya hal itu terkesan berlebihan.

“Yang bersangkutan pada saat ditanya ‘membanting’, mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka, dan sebagainya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (12/10/2022) malam dikutip Seputarlampung dari PMJ News.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Polri akan Periksa Indosiar, Hak Siar Laga Arema vs Persebaya Tak Sesuai Rekomendasi?

Namun dari hasil visum yang dilakukan oleh pihak pelapor menyatakan sebaliknya terkait luka di leher yang menjadikan fakta hukum.

“Termasuk di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta hukum KDRT,” ujarnya.

"Terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, serta tidak terdapat gangguan fungsi. Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul," tambahnya.

Baca Juga: Pemeriksaan Rizky Billar Ditunda, Hotma Sitompul akan Ajukan Penangguhan Penahanan dengan Alasan Ini

Zulpan menyebutkan, pernyataan Rizky Billar tidak menjadi patokan polisi dalam penetapan tersangka, melainkan alat bukti lain dalam penetapannya.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x